Pertama kali diperkenalkan oleh Robert Stoller ( 1968 ) Untuk memisahkan pencirian manusia yang didasarkan pada definisi bersifat sosial budaya dengan ciri-ciri fisik biologis. Dalam Ilmu Sosial orang yang sangat berjasa dalam mengembangkan istilah dan pengertian gender adalah Ann Oakley ( 1972 ) yang mengartikan gender sebagai konstruksi sosial atau atribut yang dikenakan pada manusia yang dibangun oleh kebudayaan.
Sebelum kita bahas tentang perbedaan keadilan dan kesetaraan gender kita pahami dahulu tahap-tahap perkembangan manusia dari lahir hingga dewasa ( tua )
Tahap-tahap perkembangan pada manusia :
- MASA ANAK / PRA SEKOLAH
- Belajar memakan makanan padat
- Belajar berjalan
- Belajar berbicara
- Belajar mengendalikan pembuangan kotoran
- Belajar tentang perbedaan seks
- Belajar mempersiapkan diri untuk membaca
- Belajar membedakan benar salah
- Mulai mengembangkan hati nurani
- Mulai membedakan antara berguna dan tidak berguna
- MASA ANAK USIA SEKOLAH
- Membangun sikap yang sehat mengenai diri sendiri sebagai makhluk yang sedang tumbuh
- Belajar menyesuaikan diri dengan teman seusianya
- Mulai mengembangkan peran sosial pria dan wanita yang tepat
- Mengembangkan ketrampilan dasar untuk membaca dan menulis serta menghitung
- Mengembangkan pengertian-pengertian dasar dalam kehidupan sehari - hari
- Mengembangkan hati nurani, pengertian moral dan tata nilai
- MASA REMAJA
- Mencapai hubungan yang baru dan lebih matang dengan teman sebaya, baik pria maupun wanita
- Mencapai peran sosial sebagai pria atau wanita
- Menerima keadaan fisiknya dan menggunakan tubuhnya secara efektif
- Mengembangkan perilaku sosial yang bertanggung jawab
- Mempersiapkan karier ke masa depan
- Mempersiapkan perkawinan dan keluarga
- Memperoleh perangkat nilai dan sistem etis sebagai pegangan untuk berperilaku mengembangan idiologi
- MASA DEWASA
- Mulai bekerja, mengembangkan karier
- Memilih pasangan hidup
- Belajar hidup dengan pasangannya dan mulai membina keluarga
- Mengasuh anak dan bertanggung jawab dalam pendidikan anak
- Mengelola rumah tangga
- Bertanggung jawab secara sosial sebagai warga negara
- Mencari kelompok sosial yang menyenangkan
- Menyesuaikan diri dengan usia yang lebih tua
- Mencapai dan mempertahankan prestasi
- Menyesuaikan dengan perubahan-perubahan fisiologis
- MASA TUA
- Menyesuaikan diri dengan menurunnya kekuatan fisik dan kesehatan
- Menyesuaikan diri dengan masa pensiun dan berkurangnya penghasilan keluarga
- Menyesuaikan diri dengan kematian pasangan hidup
- Membentuk hubungan dengan orang-orang yang seusia
- Menyesuaikan diri dengan peran sosial secara luwes
- PADA LAKI-LAKI:
- Memiliki dorongan seksual yang kuat
- Seks dialami sebagai suatu yang menyenangkan dan menarik
- Gelombang seksual laki-laki pada umumnya relatif tetap sepanjang waktu
- Dalam proses menjadi dewasa harus belajar menem- patkan seks secara wajar dalam seluruh hidupnya terintergrasi dengan cinta dan tanggung jawab
- Alat seks merupakan salah satu dari seluruh alat tubuh
- Terhadap wanita ditanamkan sikap hormat & pengertian
- Harus memahami dorongan seks wanita dan perlu tenggang rasa
- PADA WANITA :
- Irama kehidupan seks wanita sangat bergelombang
- Gelombang tinggi terjadi pada pertengahan ovulasi
- Gelombang yg tidak stabil inilah yang mendorong wanita cenderung ingin hidup tenang, damai, aman, terlindungi, perlu pengertian, kelembutan dari pria.
- Kepuasan seksual wanita sangat erat kaitannya dengan kehidupan perasaannya
- Kepuasan wanita apabila penderitaan, pelayanan, dan pengorbanannya diterima dan dimengerti pasangannya.
- STEREOTIPE ( PELABELAN NEGATIP ) :
- Perempuan dianggap sebagai pengangguran ( konco wingking / orang belakang yang hanya tahu tentang dapur, sumur, kasur, macak, masak dan manak / melahirkan )
- Laki-laki sebagai tulangpunggung keluarga, apapun kondisinya bila tidak dapat mencukupi kebutuhan keluarga dicap sebagai tidak bertanggungjawab
- KESETARAAN GENDER
- Kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia agar mampu berperan dan berpartisipasi kegiatan politik, hukum. ekonomi, sosial budaya, pendidikan, pertahanan dan keamanan nasional ( HANKAMNAS ) serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan.
- KEADILAN GENDER :
- Suatu perlakuan adil terhadap perempuan dan laki-laki, perbedaan biologis tidak bisa dijadikan dasar untuk terjadinya diskriminasi hak sosial, budaya, hukum, politik terhadap satu jenis kelamin tertentu.
- Dengan keadilan gender berarti tidak ada pembakuan peran, beban ganda, subordinasi, marginalisasi dan kekerasan terhadap perempuan maupun laki-laki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar